Pemuda Sinode GMIT MoU Dengan Bawaslu Provinsi NTT Untuk Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Kupang, MITC – Pengurus Pemuda Sinode GMIT (PPSG) menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT untuk pengawasan pemilu partisipatif Pemilu dan Pemilihan tahun 2004 yang dilaksanakan bersama dengan beberapa lembaga bertempat di Hotel Sahid T-More Kupang pada Senin, (1/8/2022)

Ketua PPSG, Patje Octovianus Tasuib, S.Sos yang dikonfirmasi mediaindonesiatimur.com usai penandatangan MoU mengatakan, “Saya atas nama Pemuda GMIT menandatangani MoU dengan Bawaslu Provinsi NTT untuk pengawasan partisipatif Pemilu dan Pemilukada tahun 2004. Pengawasan itu berlangsung mulai hari ini,” ungkap Patje

Lebih lanjut mantan Ketua Cabang GMKI Kupang ini mengatakan, sebagai pemuda GMIT, ada dua hal yang penting menjadi yang mesti kita berperan secara aktif, pertama, kita terus berpartisipasi dalam mewujudkan pemilu yang adil dan bebas dari isu sektarian. Kedua, kita ajak semua lapisan pemuda GMIT berpartisipasi dalam pengawasan pemilu untuk mewujudkan pemilu yang damai dan menyenangkan,” tegasnya

Ketua Bawaslu NTT Thomas Mauritius Djawa, SH dalam kesempatan ini menyampaikan, “pada pemilu ini partisipasi masyarakat makin meningkat dalam pengawasan sehingga pengawasan tidak saja pada seberapa banyak kasus yang diselesaikan tapi seberapa besar upaya preventif untuk mencegah pelanggaran terjadi,”

Thomas juga menyampaikan terima kasih kepada PPSG dan lembaga-lembaga yang mengambil bagian dalam pengawasan pemilu dan pemilukada tahun 2024 nanti

Hadir dalam kegiatan ini pimpinan lembaga Perguruan tinggi, pimpinan lembaga keagamaan, organisasi pemuda dan mahasiswa, insan pers. (*aat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.