FPG NTT Desak Gubernur VBL Lakukan Pembinaan Untuk 4 BUMD
Kupang, MITC – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD NTT, mendesak Gubernur VBL agar memberikan pembinaan kepada empat BUMD milik Pemda Provinsi NTT. Namun, pembinaan itu tidak boleh mengarah pada perlakuan BUMD sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tetapi semata-mata memperkokoh kedudukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di dunia usaha yang penuh dengan persaingan,” demikian Pendapat Akhir FPG terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTT TA 2021, dalam Sidang Paripurna, Senin (20/6/2022), yang dibacakan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Maksimilianus Adipati Pari.
“Empat BUMD yaitu PT Bank NTT, PT Jamkrida, PT KI Bolok dan PT Flobamor, hendaknya terus dikelola secara profesional sehingga fungsi pelayanan kepada masyarakat terus berkembang dan kontribusinya terhadap PAD terus meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun. Pembinaan terhadap BUMD oleh pejabat Pembina BUMD yaitu Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan hendaknya terus ditingkatkan terutama aspek pemahaman terhadap Tupoksi, baik pada jajaran Direksi maupun pada jajaran Komisaris,” tegas Fraksi Golkar
FPG juga kembali ingatkan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL, agar menindaklanjuti rekomendasi Komisi III dan Banggar yang merekomendasikan PT Flobamor segera diaudit.
“Fraksi Partai Golkar mendesak Gubernur Laiskodat agar rekomendasi Komisi III dan Badan Anggaran DPRD NTT segera ditindaklanjuti. Rekomendasi itu adalah PT Flobamor segera diaudit dengan tujuan tertentu oleh BPK RI Perwakilan NTT. Dengan demikian silang pendapat yang berkembang selama ini tentang kondisi PT Flobamor akan menjadi jelas duduk persoalannya, sehingga manejemen PT Flobamor dapat bekerja lebih tenang dan fokus,”
Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD NTT Ir. Emiliana J. Nomleny didampingi Wakil Ketua Dr. Inche D.P. Sayuna dan Aloisius Lado Madi serta anggota. Dan dihadiri oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Plt Sekda NTT Yohana Lispaly, para Staf Khusus Gubernur dan Pimpinan OPD.
FPG yang dinahkodai Hugo Rehi Kalembu ini juga meminta Gubernur VBL agar pengelolaan Pinjaman Daerah baik pinjaman regular tahun 2020 maupun pinjaman PEN tahun 2021 mulai bermasalah seperti tergambar dalam laporan Badan Anggaran DPRD. Karena itu, Fraksi Partai Golkar mendesak Gubernur Laiskodat agar menaruh perhatian lebih serius terhadap pengelolaan pinjaman daerah yang bebannya ditanggung oleh masyarakat NTT selama lebih kurang delapan tahun.
Fraksi Partai Golkar juga menyoroti pengelolaan barang milik daerah melalui kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga hendaknya dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Negosiasi atau renegosiasi terhadap isi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga terutama yang berhubungan dengan tarif, hendaknya dilakukan melalui kajian tenaga appraisal yang benar-benar profesional demi menjaga iklim investasi yang kondusif. Juga sedapat mungkin menghindarkan upaya pengambil alihan aset secara paksa dan sepihak yang bisa menimbulkan masalah yang terus menggantung dan barang milik daerah menjadi terlantar. Bahkan bisa jadi berujung masalah hukum seperti yang terjadi pada kasus Hotel Plago di Labuan Bajo dan Hotel Sasando Internasional di Kota Kupang,” tandas Maksi Pari, politisi Golkar dari Dapil Manggarai Raya yang saat ini juga sebagai Ketua AMPI NTT.(*jdz/aat)