Presiden Jokowi Izinkan Masyarakat Tak Memakai Masker di Area Terbuka Kecuali Komorbid

Jakarta, MITC – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di kawasan terbuka atau area terbuka. Pengumaman ini disampaikan dari Istana Negara Bogor pada Selasa, (17/05/2022)

Dilansir dari channel youtube Sekretariat Presiden dalam video berduarasi 2.50 menit. Presiden Jokowi mengatakan, “Memperhatikan kondisi saat ini dimana penanganan pandemi covid 19 di Indonesia yang semakin terkendali maka perlu saya menyampaikan beberapa hal yang pertama Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” tegasnya

Lebih lanjut Jokowi menjekaskan, “bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki penyakit penyerta (komorbid) maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,”

“Yang kedua bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes fisik maupun psikis demikian yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini.” tutup Jokowi (*aat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.