KPU Launching Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, Ini Kata Octo La’a
Oelamasi, MITC – Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melaksanakan Launching Hari & Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, pada Senin, (14/02/2022)
Anggota Fraksi Golkar Kabupaten Kupang, Octo J.P. La’a yang pernah 10 tahun pernah menjadi anggota komisioner KPU Kabupaten Kupang ketika dikonfirmasi MITC pada Selasa, (15/02/2022) terkait launching ini, mengatakan, “Launching Tahapan Pemilu 2024, yang segera mesti disiapkan oleh Peserta Pemilu adalah Struktur Kepengurusan, Keanggotaan Partai yang terinput dalam Aplilasi Sipol, Sekretariat Partai. Keanggotaan Partai Sudah terinput dalam aplikasi Sipol mulai Bulan April 2022. Seluruh kepengurusan partai pada seluruh tingkatan dibuktikan dengan KTA Partai,” ujar Octo
“Sambil menunggu Peraturan KPU (PKPU) tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu beberapa hal penting diatas yang mesti sudah disiapkan peserta pemilu dalam hal ini Partai Politik (parpol) mulai saat Ini,” tandas Octo
“Jika Parpol tidak dapat menyiapkan hal ini maka akan berakibat fatal, berimbas pada dalam pencalonan DPRD maupun Pilkada. Karena itu semua parpol, hari ini diundang untuk mengikuti acara launching Hari & Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Ini juga merupakan warning, untuk kami sebagai parpol segera menyiapkan hal-hal tersebut,” urai Octo
“Dikonfirmasi terkait kesiapan Partai Golkar, Octo La’a secara tegas mengatakan, “Partai Golkar semua tingkatkan sedang on the track dipersiapkan, sudah 80 persen bahkan ada yang sudah 100 persen dipersiapkan, dan kami sudah hanya menanti kapan akan dilakukan verifikasi dan pendaftaran parpol,” tutup Octo. (*aat)