Menko Airlangga : Minyak Goreng Harga Rp14 Ribu Mulai Disebar Besok
“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yakni sebesar Rp14 ribu per liter akan di mulai pada Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia,” ungkap Airlangga melalui keterangan resmi usai memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa (18/1).
Khusus untuk pasar tradisional, ia mengatakan akan diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu pekan dari tanggal pemberlakuan.
Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.
Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal satu bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan penyebaran minyak goreng tersebut dilakukan pemerintah untuk menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.
“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” imbuh Airlangga seperti dikutip dari cnnindonesia.com
Kebijakan tersebut didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.