Jawab Tantangan Melki Laka Lena, Masyarakat Amfoang Siapkan Tanah 8 Ha Untuk RSUP

Oelamasi, MITC – Menjawab permintaaan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena pada kegiatan vaksinasi tanggal (13/11/2021) lalu di Kecamatan Amfoang Selatan dan Kecamatan Amfoang Tengah untuk Pemda dan DPRD Kabupaten Kupang dapat menyiapkan lahan agar pada tahun 2022 dalam pembahasan APBN 2023 Kabupaten Kupang dibangun 1 unit RSU Pratama maka Pemda Kabupaten Kupang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dapil Amfoang, Octo J.P. La’a setelah berkoordinasi dengan Bupati Kupang pada tanggal (14/11/2021)  di rumah jabatan, langsung bergerak bersama Pemerintah Kecamatan Amfoang Utara melakukan survey pada Beberapa titik di Desa Fatunaus dan Desa Kolabe.

Dengan memperhatikan arahan teknis dari Kemenkes tentang luas lahan dan kondisi topografi lahan maka Octo La’a, Dinkes Kabupaten Kupang bersama Pemerintah Kecamatan dan Desa bersepakat menghibahkan tanah seluas 8 ha untuk kepentingan pembangunan RSUP Amfoang.

Yakobus Benu sebagai pemilik ulayat mengatakan bahwa, “lahan seluas 8 ha tersebut benar-benar tidak bermasalah dengan siapapun dan dihibahkan ke Pemda Kabupaten Kupang untuk kepentingan masyarakat umum khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan dan berharap kedepan jika fasilitas kesehatan tersebut sudah selesai diabngun maka masyarakat Amfoang tidak lagi perlu dirujuk sampai Kupang tetapi langsung ditangani di RSUP Amfoang,”

Camat Amfoang Utara, Amrosius Nenobais mengatakan sebagai perpanjangan tangan Bupati yang ada di wilayah Kecamatan, tentu kita wajib merespon apa yang diminta pimpinan, dalam hal ini melakukan komunikasi dengan para pemegang atau pemilk hak ulayat agar ikhlas menghibahkan tanah guna pembangunan RSUP.

Octo La’a bersama Dinkes Kabupaten Kupang, Camat, Kepala Desa Kolabe dan Lurah Naikliu, pihak Puskesmas Naikliu, tokoh masyarakat dan aparat Desa Kolabe melakukan survey ke lokasi lahan yang dihibahkan

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini memberi apresiasi yang tinggi kepada pemberi hibah khususnya dan masyarakat Amfoang Utara pada umumnya atas sambutan positif yang diberikan dengan langsung menghibahkan lahan tersebut,

“Tentu ini menjadi tanggung jawab moral Partai Golkar untuk menjawab kerinduan masyarakat untuk hadirnya sebuah Rumah Sakit diwilayah Amfoang mulai dari kami di DPRD Kabupaten Kupang sampai pada level Fraksi Golkar DPR RI,” ujar Octo

“Tentunya kita patut bersukur dan berbangga karena Pak Melki Laka Lena sebagai Ketua DPD I Partai Golkar NTT yang dipercayakan sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI akan maximal memperjuangkan pada tahun anggaran 2023 yang akan dibahas pada 2022. Terima kasih Pak Melki yang tidak pernah bosan menerima aspirasi dari masyarakat Kabupaten Kupang teristimewa dari masyarakat Amfoang.” tutup Octo. (*AAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.