FH UKAW Kupang Gandeng Van Vollenhoven Institute Leiden Belanda Selenggarakan Seminar Internasional Tentang Tanah Adat
Kupang, MITiC – Fakultas Hukum (FH) Universitas Kristen Artha Wacana Kupang (UKAW) berkerja sama dengan Van Vollenhoven Institute Leiden Belanda mengadakan Seminar dengan tema “Eksistensi Perkembangan dan Pengakuan Tanah Adat/Suku di Nusa Tenggara Timur” pada Senin, (04/09). Kegaiatan ini dilaksanakan semi virtual, ada yang mengikuti secara luring dan juga secara daring
Antusiasme warga akademik NTT yang datang dari berbagai Universitas di NTT serta pegiat NGO untuk mengikuti kegiatan ini sangat tinggi, partisipan atau peserta yang mengikuti secara online berjumlah hingga 600an peserta.
Seminar Internasional ini dibuka langsung oleh Rektor UKAW Kupang, Dr. Ayub Meko, M.Si. Dalam sambutan pembukaannya Rektor mengapresiasi FH UKAW yang menyelenggarakan seminar ini melalui panitia pelaksana yang dipimpin oleh Dr. Yanto Ekon, M.Hum dan teman-teman
Pembicara dalam seminar ini ada 6 orang yaitu Dr. Jacquiline Vel dari Van Vollenhoven Institute Leiden Belanda, yang mengulas tentang pengalamannya di Sumba dan bacaannya tentang kompkeksitas penerapan hukum adat di Sumba. Pemateri selanjutnya Dr. Ricardo Simarmata, SH dari Universitas Gajah Mada, yang mengulas berbagai Peraturan Pemeritah Pusat terkait dengan tanah adat atau tanah ulayat, Jaconias Walalayo, SH., M.H Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, dalam pendekatan atau pelayanan Pemerintah Provinsi dan perhatian terhadap tanah adat.
Pemateri ke empat, Dr. Maria Theresa Geme, SH., M.H dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, mengulas fakta empirik keberadaan masyarakat adat di wilayah Flores, dan tinjauan yuridis terhadap lembaga adat ini di Indonesia. Pemateri ke lima yaitu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi NTT, Dr, Inche D.P. Sayuna, SH.,M.Kn.,M.Hum yang menyajikan tentang eksistensi tanah adat di NTT dan kendala pengaturannya. Sedangkan pemateri terakhir dari Dekan FH UKAW, Dr. Melkianus Ndaomanu, SH., M.Hum yang mempertegas keberadaan tanah adat yang diakui oleh pengadilan.
Seminar ini juga merupakan bagian dari Program Strengthening Legal Education in Eastern Indonesia (SLEEI) dari Universitas Gajah Mada (UGM). (*AAT)