Begini Srikandi Golkar NTT Menggerakan Usaha Mikro Kecil Menengah di Era Pandemi

Kupang, MITC – DPD Golkar Provinsi NTT kembali menggelar webinar sesi keempat dengan topik ‘Menggerakan Usaha Mikro Kecil Menengah di Era Pandemi’. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (29/07) melalui aplikasi zoom. Narasumber pada webinar ini ada empat orang yaitu Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Marthen Christian Taka, S.IP, Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes, Penggerak UMKM NTT, R. Riesta Ratna Megasari, dan Pelaku Usaha Mandiri, Yustin Jarpuk. Webinar ini dimoderatori oleh Tony Kleden.

Diawali dengan pengantar dari DPD Golkar NTT yang disampaikan oleh Drs. Hugo Rehi Kalembu, M.Si, anggota fraksi Partai Golkar NTT yang juga saat ini menjabat Ketua Komisi 3 DPRD NTT. Dalam sambutannya Hugo menyampaikan, “Kondisi pandemi yang terus kita hadapi ini, jika terus maka akan menghasilkan tiga masalah utama yang saling berkaitan erat, yaitu masalah kesehatan, masalah ekonomi, dan sosial. Ketiga masalah ini harus ditangani secara simultan oleh Pemerintah agar tatanan kehidupan masyarakat kita tetap terjaga. Kita saat ini berada dalam kondisi PPKM Level 1 sampai 4, yang sebelumnya PSBB, PPKM darurat, dan seterusnya tapi pada intinya tujuannya adalah untuk pembatasan kegiatan manusia, kegiatan barang dan jasa. Situasi ini kemudian melahirkan kelesuan ekonomi pada segala sektor yang menyebabkan PHK, dan sebagainya. Dalam kondisi ini, tentu kita harus memilih dengan cermat usaha apa yang akan dikembangkan, dan kalau kita melihat sejarah atau pengalaman krisis yang lalu, peranan UMKM menjadi penting, karena dalam situasi demikian UMKM sulit untuk rontok dan mampu bertahan kemudian bangkit, oleh karena itu kita perlu memikirkan untuk UMKM ini mampu menerapkan energi kreatif yang dimiliki untuk melahirkan jenis produk baru yang dapat diterima pasar.

Riesta Megasari dalam pemaparan materinya, menyampaikan “Di Kota Kupang dimasa pendemi ini kami membentuk sebuah ekosistem UMKM, jadi pelaku UMKM ini tidak bergerak sendiri-sendiri namun satu sama lain saling bersinergi dan berkolaborasi, tahun lalu kami menggalakan UMKM beli produk UMKM, jadi saling bantu sesama pelaku UMKM, juga ada bantu jual produk teman, dan juga kami bantu dengan pemasaran secara digital,” ungkap Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Kupang ini

“Dalam waktu dekat kami juga akan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk mengadakan rumah kemasan karena produk UMKM ini kalau sudah dengan kemasan akan lebih mahal, hal ini  dikarenakan kemasannya kita pesan dari Jawa kemudian kita kemas dan jual lagi ke Jawa sehingga kita kena pembiayaan ganda, dengan dukungan Golkar dan Pemerintah maka kita harapkan hal ini dapat diwujudkan maka biaya produksi akan jauh lebih murah. Kita juga mendorong agar pengusaha perempuan membentuk koperasi perempuan karena dengan undang-undang yang baru cukup 9 orang dapat membentuk koperasi perempuan, kenapa perempuan, karena saat ini jumlah pelaku usaha perempuan jauh lebih banyak dibandingakan dengan pelaku usaha pria. Sesungguhnya pelaku usaha perempuan ini, mereka bukan karena suka berusaha namun rata-rata karena terpaksa, karena tuntutan ekonomi, dan karena ingin membantu suami, dan ini harus kita dukung karena mereka merupakan sebuah kekuatan ekonomi,” ujar Megasari

Pemaparan ini kemudian mendapat respon dari Heri Pamudadi dari Sumba Barat Daya, yang minta petunjuk praktis bagaimana membentuk koperasi perempuan dengan jumlah anggota hanya 9 orang sesuai peraturan yang baru,

Ketua Pusat Koperasi Wanita (Puskowapi) NTT ini kemudian membagikan tips yang dijalani, “Prinsip kerja koperasi ini sebenarnya kerja gotong royong jadi yang uangnya banyak membantu yang uang sedikit, jadi yang pertama kita lakukan adalah menyimpan atau menabung dulu, misalnya simpanan pokok seratus ribu simpanan wajib 20 ribu simpanan sukarela 25 ribu, setelah terkumpul cukup baru jalan pinjaman, kantor bisa digunakan dulu rumah salah pengurus atau salah satu anggota. Saya dengan komunitas UMKM saya, UMKM ‘Apasa’ kami melakukan hal yang sama, kami 9 orang mulai dengan 135 ribu, kemudian dalam tempo 1 bulan modal kami terkumpul 10 juta, dan kami berjalan hingga sekarang. Nah, jika modal sudah memadai termasuk modal kantor, maka selanjutnya hubungi dinas koperasi untuk pembentukan koperasi sebelumnya hubungi Notaris untuk membuat badan hukum atau Akta Koperasi. tandas Megasari

Penulis : Alberto Tatibun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.