Berhasil Eliminasi Malaria, Pemkab Manggarai Raih Penghargaan Dari Kemenkes RI
Ruteng, MITC – Pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan RI memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten Manggarai provinsi NTT karena dinilai berhasil dan berkomitmen menggerakkan seluruh komponen untuk membebaskan masyarakat dari penularan penyakit malaria
Penghargaan tersebut berupa sertifikat “Eliminasi Malaria” tahun 2021 yang diserahkan langsung oleh Menteri kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dan diterima wakil bupati Manggarai Heribertus Ngabut di Aula Swambesy gedung prof. Sujudi kemenkes RI, Selasa, 27/04/2021
Informasi penerimaan penghargaan ini disampaikan kabag protokol dan komunikasi pimpinan (prokopim) kabupaten Manggarai Lodovikus D. Moa (Lody Moa) dalam keterangan pers kepada wartawan di Ruteng (29/04)
Kabupaten Manggarai merupakan salah satu dari 12 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat penghargaan tersebut
Dalam keterangan pers itu disebutkan bahwa keberhasilan kabupaten Manggarai dalam upaya eliminasi malaria merupakan komitmen bersama baik pemerintah daerah kabupaten Manggarai maupun pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta seluruh masyarakat Manggarai
Bentuk komitmen pemerintah kabupaten Manggarai dalam upaya eliminasi penyakit malaria tertuang di dalam peraturan bupati (Perbup) Manggarai Nomor 48 Tahun 2017, tanggal 02 Desember 2017 tentang eliminasi malaria di kabupaten Manggarai dan Instruksi bupati Manggarai No: HK/12/2019 tanggal 16 Juni 2019 terkait surveilans migrasi
Perbup dan instruksi bupati ini mengacu pada kepmenkes RI No: 293/Menkes/SK/IV/2009 tentang eliminasi malaria di Indonesia dan permenkes No: 275/Menkes/III/2007 tentang surveilans malaria, serta surat edaran Menteri dalam negeri (mendagri) No: 443.41/465/SJ tahun 2010 tentang pelaksanaan program eliminasi malaria di Indonesia
Hal ini merupakan komitmen bersama secara nasional, regional maupun global sesuai dengan komitmen WHO 2007 dan juga komitmen Regional Asia Pasifik 2015 sebagaimana tercantum dalam target SDGs 3.3 (Sustainable Development Goals) dan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2015 – 2019 serta rencana strategis kementerian kesehatan (kemenkes) RI
Beberapa hal menjadi indikator kabupaten Manggarai dinilai layak menerima penghargaan tersebut di antaranya; pertama; slide positif rate (SPR) target: < 5%; SPR Manggarai Tahun 2016 (0,31), tahun 2017 (0,12), Tahun 2018 (0,13), Tahun 2019 (0,13)
Kedua; annual parasite incidence (API): < 1/1000 penduduk. Tahun 2016 (0,19), Tahun 2017 (0,7), Tahun 2018 (0,8), Tahun 2019 (0,6). Ketiga; tidak ada penularan malaria di kabupaten Manggarai selama tiga (3) tahun berturut turut
Selain kabupaten Manggarai juga ada dua kabupaten/kota lain di NTT yang juga menerima penghargaan eliminasi malaria tersebut di antaranya kabupaten Manggarai timur dan kota Kupang.
Laporan : Paulus Nabang
Editor : Alberto Tatibun