Ratu Wulla Talu: Jangan Memandang Orang dari Suku, Agama, dan Ras
Tambolaka, MITC – Anggota DPR/MPR RI, Ratu Wulla Talu mengingatkan warga Sumba Barat Daya untuk tidak menjadi pengkhianat buat Bangsa Indonesia dan harus menjaga NKRI. Hal ini penting agar radikalisme dan terorisme tidak berkembang lagi di Negara ini. Demikian intisari yang disampaikan Ratu Wulla Talu dalam sosialiasasi 4 Pilar MPR RI di Redambolo-Desa Kalembu Weri, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (08/04/2021) sore.
Ratu Wulla mengatakan bahwa dalam sosialisasi ini dirinya merasa perlu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat soal radikalisme dan terorisme yang belakangan menyita perhatian masyarakat Indonesia. Peristiwa Makasar dan Mabes Polri adalah contoh real masih adanya paham radikalisme dan terorisme di Indonesia yang harus diwaspadai oleh masyarakat.
“Dan ini semua karena kurangnya pemahaman berbangsa dan beragama. Belum lagi faktor eksternal seperti Globalisasi dan Kapitalisme. Kita harus bangga dengan perbedaan yang ada. Tidak perlu kita memandang orang dari suku ras dan agama. Kita adalah satu,” katanya.
Selain itu dengan perkembangan teknologi yang semakin berkembang banyak hal yang dahulu susah diakses kini mudah didapatkan. Dirinya mencontohkan handphone dimana semua warga dengan mudah mendapatkan berita/informasi sesuai keinginannya termasuk informasi soal radikalisme dan terorisme. Untuk itu perlu ada filter dengan cara menguatkan 4 pilar di masyarakat. 4 pilar MPR RI itu sendiri katanya memang penting untuk disampaikan supaya semua lapisan masyarakat bisa tahu dan paham akan urgensi dari 4 Pilar ini demi memperkokoh Negara Republik Indonesia.
Lebih lanjut dirinya menegaskana, bahwa 4 pilar MPR merupakan soko guru yang membuat seluruh rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, sejahtera tenteram dan terhindar dari berbagai jenis gangguan dan ancaman. Manakala 4 pilar kebangsaan yang merupakan pilar tersebut menjadi rapuh dan roboh maka Negara akan runtuh dan roboh pula dan hal ini ungkapnya sudah terjadi dari pengalaman sejarah yang menunjukkan adanya pengabaian, pengkhiatan, inkonsistensi terhadap 4 pilar yang imbasnya membawa masalah dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Kondisi yang demikian hanya bisa diatasi dengan pemahaman, penghayatan dan implementasi 4 pilar yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Hematnya 4 pilar adalah solusi terbaik untuk tetap menjaga keutuhan Negara kita,” katanya.
Dikatakannya, 4 Pilar ini pertama kali dicetuskan oleh Taufik Kiemas saat menjabat jadi Ketua MPR dan memiliki kedudukan yang sama atau sederajat dalam penerapannya walaupun diakuinya setiap pilar memiliki tingkat fungsi dan konteks yang berbeda. Pancasila misalnya merupakan landasan atau pilar pertama yang menyokong kekokohan yang dimiliki bangsa Indonesia karena Pancasila merupakan Dasar Negara, Pandangan Hidup, Ideologi Negara, Pemersatu dan Sumber dari segala sumber hukum.
Sedangkan UUD 1945 kata Legislator dari Partai Nasdem ini, merupakan konstitusi Negara atau hukum yang lebih tinggi dan paling fundamental sifatnya karena merupakan sumber legitimasi atau landasan otorisasi bentuk hukum atau perundang-undangan lainnya. Hal ini lanjutnya tidak lepas dari kedudukan UUD 1945 sebagai hukum dasar, kesepakatan umum, norma dasar, aturan dasar dan sebagai pedoman demokrasi konstitusional.
“Pilar ke 3 yakni NKRI merupakan bentuk negara yang menjunjung tinggi otonomi dan kekhususan daerah dan adat istiadatnya. Tidak heran jika NKRI menjamin persatuan yang kuat bagi Negara Kepulauan Indonesia. Sedangkan untuk pilar IV yakni Bhineka Tunggal Ika merupakan semboyan negara yang mana menerima dan memberi ruang hidup bagi aneka perbedaan. Kemajemukam bangsa merupakan kekuatan kita sekaligus tantangan. Tujuannya adalah mencegah perpecahan di tengah masyarakat,” imbuhnya lagi.
Penulis: Yanto Tena
Editor: Alberto Tatibun