Kelangkaan Pupuk, Begini Kata Anggota DPRD Kabupaten Kupang Agus Mauboy

Oelamasi, MITC – Kelangkaan pupuk di Kabupaten Kupang beberapa pekan terakhir santer menjadi bahan perbincangan diberbagai kesempatan baik yang sifatnya luring (luar jaringan) maupun yang bersifat daring (dalam jaringan) dalam berbagai group diskusi. Kelangkaan pupuk yang awal paling banyak dikeluhkan oleh petani diwilayah Kecamatan Kupang Tengah dan Kupang Timur, kini hampir di semua Kecamatan mengeluhkan hal tersebut, ungkap beberapa partisipan whatsapp group (WAG).

Anggota DPRD Kabupaten Kupang asal Partai Golkar, Agustinus Mauboy, SH yang dikonfirmasi mediaindonesiatimur.com (MITC) terkait hal ini mengungkapkan bahwa, ” Kami Komisi II sudah memanggil Dinas Pertanian dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan terkait kelangkaan pupuk namun kendalanya karena terdapat pembatasan stok dari produsen,”

“Kami sudah meminta Dinas Pertanian untuk memperingkatkan distibutor dan pengecer, namun karena penyebab kelangkaan ini karena pembatasan stok dari pusat sehingga yang terjadi dilapangan petani saling berebutan yang cepat pasti dapat, sedangkan yang lambat pasti tidak kebagian, kami sebenarnya juga merasa kasihan dengan Dinas juga dengan petani yang sudah terlanjur tanam tapi tidak ada pupuk,”

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kupang, Pandapotan Sialagan yang berhasil dikonfirmasi MITC mengatakan bahwa “terkait dengan ketersediaan pupuk, ada perubahan formula pupuk NPK subsidi yang tadinya 15-15-15 berubah menjadi 15-10-12, sehingga masih menunggu dari produsen untuk mendistribusi formula baru yang diharapkan akan direalisasikan dalam waktu dekat, akhir Maret atau sekitar bulan April, jadi seluruh Indonesia mengalami perubahan. Jadi pihak produsen PT Pupuk Indonesia akan segera melakukan ini” ungkap Sialagan

Editor : Alberto Tatibun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.