PERNYATAAN SIKAP GMKI SORONG SELATAN ATAS DISKRIMINASI HUKUM TERHADAP TAPOL PAPUA DAN KETUA BEM UNCEN

SORONG SELATAN, MEDIAINDONESIATIMUR.COM – Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sorong Selatan, dalam rilis pernyataan sikap yang ditanda tangani oleh Ketua Cabang, Olland T. Abago yang diterima oleh mediaindonesiatimur.com menolak ancaman hukuman yang dialami oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura dan Tahanan Politik (Tapol) Papua yang menggelar aksi solidaritas terhadap kejadian rasisme di Surabaya.

Berikut petikan pernyataan sikap BPC GMKI Sorong Selatan :

Indonesia sebagai Negara demokrasi yang oleh para Pendiri Bangsa ditetapkan dalam Negara Pancasila (Sila ke IV) dan UUD 1945 pasal 28E tentang makna demokrasi dan kebebasan berpendapat di muka umum, maka seharusnya Pemerintah secara konstitusional wajib melindungi warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum, bukan sebaliknya membungkam suara mahasiswa dan suara rakyat dalam memperjuagkan keadilan bagi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Faktanya rezim Pemerintah hari ini jauh panggang dari api, peran mahasiswa di kekang, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura dan Tahanan Politik (Tapol) Papua yang menggelar aksi solidaritas terhadap kejadian rasisme di Surabaya justeru di tangkap di tuduh makar, hal ini merupakan wujud dari otoritarian-totalitarian rezim Pemerintah.

Melihat Persoalan ini, BPC GMKI Sorong Selatan mengeluarkan sikap sebagai berikut :

  1. Kami mendesak Presiden Republik Indonesia agar segera membebaskan Ketua BEM Uncen dan Tapol Papua lainnya di Kalimantan serta Tanah Papua.
  2. Kami meminta Negara hadir melindungi rakyat yang menjadi korban rasisme akibat insiden diskriminasi rasial di Surabaya.
  3. Kami mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar tidak menggunkan pasal makar kepada Ketua BEM Uncen dan Tapol Papua lainnya yang memprotes insiden rasisme di Surabaya.
  4. Kami mendesak Negara agar tidak mendiskriminasi penerapan hukum terhadap orang Papua.
  5. Kami mendesak Presiden Republik Indonesia dan Kapolri agar segera turun tangan dan menindak tegas oknum penegak hukum yang melakukan diskriminasi hukum kepada Ketua BEM Uncen dan Tapol lainnya.
  6. Rasisme adalah ancaman keutuhan suatu Bangsa dan Negara di Bumi ini termasuk Indonesia.

Badan Pengurus Cabang

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia

Sorong Selatan Masa Bakti 2018 – 2020

ttd

Olland T. Abago

Ketua Cabang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.