854 Warga Miskin Nekamese Terima BST Tahap Satu
OEMASI, MEDIAINDONESIATIMUR.COM – Sabtu, (30/05/2020) bertempat di aula Kantor Kecamatan Nekamese, dilaksanakan pembagian Bantuan Sosial Tunai ( BST) untuk masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 sebanyak 854 kepala keluarga penerima manfaat yang tersebar di 11 Desa di Kecamaan Nekamese.
Camat Nekamese Mesak Dethan, SH didaulat untuk menyerahkan bantuan secara simbolis menandai dimulainya pembagian BST tahap satu di Kecamatan Nekamese. Bantuan disalurkan melalui PT. Pos dan Giro Indonesia Cabang Kupang.
Dari 854 kepala keluarga penerima manfaat, yang terealisasi 734 sedangkan 120 belum dapat direalisasikan karena tidak hadir di Kantor Kecamatan.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapospol Nekamese Bripka. Cristo P. Djami, SH beserta anggota Pospol Nekamese dan anggota Babinsa dari Danramil 1604-10 yang dikoordinir Serma. Patrai, Sos dan juga para Kepala Desa se-Kecamatan Nekamese.
“Camat Nekamese pada kesempatan ini mengatakan, “Akibat dari Covid-19 ini banyak keluarga yang penghasilan menurun karena hasil pertanian tidak bisa dijual sehingga Pemerintah melalui Kementrian Sosial membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 melalui Program BST, dimana setiap KK diberikan 600.000 rupiah selama tiga bulan berturut-turut. Yang menjadi sasaran adalah warga miskin yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, dan bantuan lainnya. Ujarnya.
“Uang ini digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, jangan digunakan untuk membeli sopi atau laru tetapi digunakan secara baik untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun kebutuhan lain yang bermanfaat bagi keluarga, Imbau Mesakh.
Sekretaris Desa Tunfeu Dominggus Olla kepada mediaindonesiatimur.com mengatakan bahwa, “bantuan ini sangat bermanfaat dan tepat sasaran karena sesuai data khususnya Desa Tunfeu masyarakat penerima BST ini belum pernah mendapatkan bantuan sosial lain dan mereka memang tergolong keluarga miskin yang layak dibantu Pemerintah” ungkap Dominggus.
Pantauan media, tampak masyarakat mulai hadir sejak pukul 08.00 Wita di halaman Kantor Kecamatan Nekamese dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak. (MIT)