Bupati Sarai Ternyata Berani Membangkang Mendagri dan DPRD
JAKARTA, MEDIAINDONESIATIMUR.COM – Kinerja Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke masih terus mendapat kritik pedas terkait kebijakannya untuk menggantikan Sekwan yang dinilai menghiraukan rekomendasi DPRD dan Mendagri.
Pada pemberitaan media ini sebelumnya, rekomendasi Mendagri sudah disampaikan kepada Gubernur NTT diteruskan ke Bupati dan DPRD setempat, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
Belum direalisasikan rekmomendasi DPRD dan Mendagri oleh Bupati Sarai terkait Sekwan memperlihatkan kepada Publik bahwa Bupati Sarai berani membangkang Mendagri dan DPRD!
“Pertanyaan publik apakah Sabu Raijua masih masuk wilayah administrasi hukum NKRI atau Negara sendiri? Mengapa Bupati Sarai terus bersikeras mempertahankan Sekwan pilihannya bukan yang sudah disepakati bersama DPRD Sarai dan Kemendagri”, ungkap Gabriel Goa, Direktur Padma Indonesia di Jakarta, pada senin (04/05).
Sebagai lembaga yang aktif dalam pengawasan publik khususnya maladministrasi, korupsi dan pelanggaran Ham tegas Gabriel, Lembaga Hukum dan Ham Padma Indonesia akan terus mendesak.
“Pertama, melaporkan Bupati Sarai ke Ombudsman RI terkait maladministrasi ke Komnas Ham terkait pengabaian hak-hak masyarakat yang diwakili DPRD Sarai dan ke Presiden RI melalui Mendagri terkait pembangkangan Bupati sebagai Pejabat Publik di Daerah. Kedua, mendesak Gubernur NTT memfasilitasi Bupati dan DPRD Sarai agar persoalan Sekwan segera diatasi bukan dibiarkan berlarut-larut yang berdampak pada pelayanan publik DPRD sesuai fungsinya yakni Legislasi, Pengawasan dan Budgeting untuk kepentingan rakyat Sarai”, tegas Gabriel Goa. (fren)