Bupati Sarai Ternyata Berani Membangkang Mendagri dan DPRD

JAKARTA, MEDIAINDONESIATIMUR.COM – Kinerja Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke masih terus mendapat kritik pedas terkait kebijakannya untuk menggantikan Sekwan yang dinilai menghiraukan rekomendasi DPRD dan Mendagri.

Pada pemberitaan media ini sebelumnya, rekomendasi Mendagri sudah disampaikan kepada Gubernur NTT diteruskan ke Bupati dan DPRD setempat, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

Belum direalisasikan rekmomendasi DPRD dan Mendagri oleh Bupati Sarai terkait Sekwan memperlihatkan kepada Publik  bahwa Bupati Sarai berani membangkang Mendagri  dan DPRD!

“Pertanyaan publik apakah Sabu Raijua masih masuk wilayah  administrasi hukum NKRI atau Negara sendiri? Mengapa  Bupati Sarai terus  bersikeras mempertahankan Sekwan pilihannya bukan yang sudah disepakati bersama DPRD Sarai dan Kemendagri”, ungkap Gabriel Goa, Direktur Padma Indonesia di Jakarta, pada senin (04/05).

Sebagai lembaga yang aktif dalam pengawasan publik  khususnya  maladministrasi, korupsi dan pelanggaran Ham tegas Gabriel, Lembaga Hukum dan Ham Padma Indonesia akan terus mendesak.

“Pertama, melaporkan Bupati Sarai ke  Ombudsman RI terkait maladministrasi ke  Komnas Ham terkait  pengabaian hak-hak masyarakat yang diwakili  DPRD Sarai dan ke  Presiden  RI melalui Mendagri terkait pembangkangan Bupati sebagai  Pejabat  Publik di  Daerah.  Kedua, mendesak Gubernur NTT  memfasilitasi Bupati dan DPRD Sarai agar persoalan  Sekwan segera diatasi  bukan dibiarkan berlarut-larut yang berdampak pada  pelayanan publik  DPRD sesuai  fungsinya yakni Legislasi, Pengawasan dan Budgeting untuk kepentingan rakyat Sarai”, tegas Gabriel Goa. (fren)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.